Segera Berlaku Tahun 2023, Begini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Sampai Salah Lagi!

Segera Berlaku Tahun 2023, Begini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Sampai Salah Lagi!

Segera berlaku tahun 2023, begini tata cara membeli bbm pertalite dan solar, jangan sampai salah lagi. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Mulai 2023, masyarakat tidak bisa seenaknya membeli BBM Pertalite dan Solar.

Ada tata cara yang harus diikuti, sesuai dengan hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) itu nanti.

Pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar harus melalui aplikasi MyPertamina.

Hanya pemilik kendaraan roda empat dan roda dua yang sudah terdaftar di MyPertamina saja yang memdapat beli Pertalite dan Solar.

BACA JUGA:Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Begini Pengakuan Pelaku

BACA JUGA:Sepanjang 2022, BPH Migas dan Polisi Amankan 1,42 Juta Liter Penyalahgunaan BBM Subsidi, Sumsel Terbanyak

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Subsidi, Pelaku Setiap Hari Oplos 10 Ton Solar

Namun begitu, untuk terdaftar dalam aplikasi MyPertamina harus memenuhi kriteria tertentu.

Patokannya ada kapasitas mesin kendaraan atau cubicle centimeter (CC). 

Akan tetapi keputusan tersebut belumlah final.

Saat ini revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 masih dalam pembahasan Pemerintah.

BACA JUGA:Belum Temukan Pengelolaan BBM Ilegal di Kabupaten PALI Sumsel

BACA JUGA:Lagi, Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Solar Subsidi, Segini Barang Buktinya

BACA JUGA:Turunnya Harga Pertamax Diharap Meningkatkan Penjualan di Muara Enim, Ini Daftar Terbaru Harga BBM, Lengkap!

Kendati demikian, Pemerintah konsen pada patokan kriteria kapasitas mesin kendaraan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: