Warga Indonesia Wajib Tahu Informasi Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Begini Caranya
Ilustrasi Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online. FOTO : Istimewa--
3. ketiga kamu lakukan yakni dengan Klik pada “Pengecekan Berkas” untuk melanjutkan
4. setelah itu yang ketiga kamu masukkan data yang diperlukan, seperti nomor berkas, kantor pertanahan, dan tahun penerbitan.
BACA JUGA:Diduga Terlibat Mafia Tanah, Kepala BPN Kota Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya
5. kemudian setelah itu, klik pada “Cari Berkas” untuk memulai pencarian
6. setelah langkah kelima berhasil, kamu tunggu sejenak, dan sistem akan menampilkan informasi detail tentang sertifikat tanah dan status kepemilikannya
Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi Sentuh Tanahku
1. Unduh aplikasi “Sentuh Tanahku” dari Google Play Store atau App Store
2. Lakukan pendaftaran dengan menggunakan alamat email yang aktif
BACA JUGA:Kementerian Agama Ajak UMKM Daftarkan Sertifikat Halal Untuk Semua Produk, Begini Caranya
3. Buat username dan password untuk akun Anda
4. Sudah itu lakukan verifikasi akun dengan mengklik link aktivasi yang dikirimkan ke email Anda
5. langkah berikutnya setelah aktivasi berhasil, buka aplikasi Sentuh Tanahku dan login menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan
6. jika sudah masuk kamu lalu pilih layanan “Cek Berkas BPN online”
7. langkah terakhir yakni kemudian klik pada “info sertifikat” untuk melihat informasi mengenai nomor sertifikat tanah dan data kepemilikan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: