Bupati dan Wabup Serahkan 556 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat, Gratis?

Bupati dan Wabup Serahkan 556 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat, Gratis?

Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat oleh Bupati Banyuasin. Foto : DOK/SMSI BANYUASIN--

BANYUASIN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bupati Banyuasin H. Askolani didampingi Wakil Bupati H. Slamet Somosentono, menyerahkan 556 sertifikat tanah.

Secara simbolis, penyerahan sertifikat tanah ini dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gempatas) di Pangkalan Panji, Banyuasin lll, Jumat 3 Februari 2023.

Program gratis ini telah berjalan sejak 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga 2025.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Banyuasin dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin kepada perwakilan masyarakat Desa Pangkalan Panji dan Kayuara Kuning.

BACA JUGA:BPN dan USU Inventarisasi Tanah Ulayat, Gubernur Sumsel Dukung, Ini Tujuannya

Bupati Banyuasin, H. Askolani menyampaikan dalam rangka percepatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023, di mana akan dicanangkan Gemapatas.

Serta penyerahan sertifikat redistribusi tanah untuk masyarakat di Desa Pangkalan Panji dan Kayuara Kuning, di Kecamatan Banyuasin lll oleh kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin sebanyak 144 untuk Desa Pangkalan Panji dan 412 sertifikat Desa Kayuara Kuning.

“Diimbau agar seluruh Kantor Pertanahan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah atau stakeholder terkait dalam penyediaan alokasi anggaran untuk mendukung kegiatan ini,” kata Askolani.

“Pemkab Banyuasin akan selalu mendukung secara penuh pemasangan patok batas dan akan membantu menyelesaikan persoalan tanah di Kabupaten Banyuasin, sehingga bisa bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat,” lanjut dia.

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu, Begini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

Lebih lanjut, kata Bupati Askolani, hampir di setiap desa memiliki masalah sengketa lahan, maka kegiatan hari ini merupakan solusi dalam permasalahan pemasangan batas yang selama ini timbul di masyarakat.

Pemasangan patok tidak bisa sembarangan, sebab harus menggunakan titik koordinat, walaupun secara fisik dirubah namun titik koordinat tidak bisa dirubah-rubah.

“Pemkab Banyuasin yakin melalui program ini tentunya masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan,” kata dia.

“Kita berharap pelayanan seperti ini dapat terus berlanjut dan dapat ditingkatkan,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi banyuasin