Bupati dan Wabup Serahkan 556 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat, Gratis?

Bupati dan Wabup Serahkan 556 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat, Gratis?

Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat oleh Bupati Banyuasin. Foto : DOK/SMSI BANYUASIN--

BACA JUGA:Urus Sertifikat Tanah Gratis, Begini Cara dan Syaratnya

“Di mana pengurusan sertifikat digratiskan bagi masyarakat yang kurang mampu dan harus dibantu, sehingga upaya ini bisa meringankan masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk memiliki sertifikat kepemilikan,” tutur Bupati.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Muji Burohman, mengatakan akan dilaksanakan Gemapatas sebanyak 1 juta patok batas secara serentak di seluruh Indonesia.

Di mana pada hari ini ada 2.000 patok batas dan pembagian sertifikat tanah 556 untuk Desa Pangkalan Panji dan Desa Kayuara Kuning.

“Perlu diingatkan bagi masyarakat penerima sertifikat tanah hak milik agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya. Terpenting taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah,” imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi banyuasin