PN Palembang Kabulkan Gugatan Mantan Wakil Bupati Muara Enim, Ini Kasusnya

PN Palembang Kabulkan Gugatan Mantan Wakil Bupati Muara Enim, Ini Kasusnya

H. Nurul Aman. Foto : DOK--

BACA JUGA:Wewenang Bawaslu Muara Enim Diambil Alih Provinsi, Lho Kenapa?

“Setelah masa waktunya untuk proses PAW. Ternyata tergugat Rizal Kenedi tidak mau mundur dan tidak mau di PAW dari DPRD Sumsel. Di mana seharusnya pada Maret 2022 lalu, klien kami Nurul Aman sudah dilantik sebagai PAW untuk anggota DPRD Sumsel. Sementara pada 9 Maret 2022 Rizal Kenedi sudah diberhentikan dari PPP,” papar Taufik Rahman.

Kemudian, Rizal Kenedi mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai.

Karena sudah diberhentikan sebagai anggota PPP, gugatan tersebut ditolak oleh Mahkamah PPP.

Selanjutnya dia juga mengajukan gugatan ke PN Jakarta dan ditolak.

BACA JUGA:Pengumuman! 140 Bakal Caleg Muara Enim Tidak Memenuhi Syarat, Ini Sebabnya

Hingga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan kembali ditolak.

Sambung Taufik Rahman, DPW PPP sudah mengajukan surat untuk pergantian PAW di DPRD Sumsel.

Namun pimpinan DPRD tidak memprosesnya dengan alasan masih dalam proses hukum.

“Karena sudah dirugikan, klien kami H. Nurul Aman mengajukan gugatan ke PN Palembang. Apa yang kita gugat, dikabulkan oleh PN Palembang. Termasuk perjanjian lisan di antara keduanya dinilai hakim sah. Hakim menilai tergugat Rizal Kenedi terbukti menciderai janji atau wanprestasi,” papar Taufik Rahman.

BACA JUGA:Duet Anies-Cak Imin, NasDem Muara Enim Tunggu Instruksi DPP

Kemudian lanjut, Taufik Rahman, hakim juga mewajibkan tergugat membayar kewajiban kepada penggugat, baik secara materil.

Jika duduk sebegai anggota DPRD Sumsel, di mana penghasilan yang seharusnya didapat penggugat jika tergugat tidak melakukan wanprestasi sejak Mei 2022 hingga gugatan berlangsung 11 bulan yakni kurang lebih sekitar Rp595.830.455.

Ditambah dengan biaya yang dikeluarkan penggugat akibat tergugat yang wanprestasi untuk PAW di DPRD Sumsel sebesar Rp100 juta.

Sehingga total biaya yang harus diganti yakni Rp695.830.455.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: