Kejari Muara Enim Dalami Nota Fiktif dan Stempel Palsu Dugaan Korupsi di PMI

Tim penyidik Kejari Muara Enim melakukan pendalaman perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan pendalaman penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2024.
Pendalaman dilakukan terhadap barang bukti berupa puluhan stempel palsu dan nota fiktif dari hasil penggeledahan di Kantor PMI Muara Enim, beberapa waktu lalu.
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim turun ke lapangan mendatangi toko dan vendor yang tercantum dalam nota fiktif dan stempel palsu tersebut, Rabu 7 Mei 2025.
Kepala Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya, menjelaskan, pengecekan ini dibagi menjadi 4 tim yang mengunjungi 32 toko dan vendor.
BACA JUGA:Kejari Sita Barang Bukti Uang Sebesar Rp50 Juta Atas Dugaan Tipikor di PMI Muara Enim
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Dana PMI
"Di antara toko dan vendor yang kita cek tadi ada SPBU, toko sembako, dan rumah makan," jelas Anjasra.
Anjasra mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak pengelola/pemilik toko dan vendor menemukan ketidakcocokan pada nota fiktif serta stempel palsu dengan yang dimiliki mereka.
"Jadi pengelola maupun pemilik toko dan vendor memastikan kalau nota dan stempel itu bukan dikeluarkan oleh mereka," terangnya.
Anjasra menuturkan, para pemilik dan pengelola itu juga kooperatif siap memenuhi panggilan penyidik apabila diperlukan.
BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp165 Juta dari Kasus Korupsi Proyek Siring
Dirinya pun memastikan proses penyidikan dalam perkara ini masih terus berjalan.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara dimaksud," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: