Wewenang Bawaslu Muara Enim Diambil Alih Provinsi, Lho Kenapa?

Wewenang Bawaslu Muara Enim Diambil Alih Provinsi, Lho Kenapa?

Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Suprayitno. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Meski jabatan komisioner Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Sumsel, berakhir 14 Agustus 2023.

Namun nama 5 besar calon komisioner Bawaslu Kabupaten Muara Enim belum kunjung diumumkan.

Akibatnya, secara otomatis kewenangan dan kebijakan akan diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Sumsel.

"Sesuai masa kerja kami habis pada tanggal 14 Agustus 2023, maka secara otomatis hari ini kami tidak lagi menjabat sebagai komisioner Bawaslu Muara Enim," kata mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Suprayitno, Selasa 15 Agustus 2023.

BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Sumsel, Dorong Keterlibatan Masyarakat Awasi Pemilu 2024

Menurut Suprayitno, dengan berakhirnya masa tugas, maka seluruh tugas dan kewenangan akan diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Sumsel.

Hal tersebut memang telah diatur yang intinya jika ada kekosongan komisioner di daerah akan diambil alih oleh Bawaslu yang lebih tinggi satu tingkat yang dalam hal ini tentu Bawaslu Provinsi.

Sedangkan untuk kegiatan rutin sehari-hari akan dihandel oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muara Enim.

"Kegiatan rutin diambil alih oleh sekretariat karena itu tidak boleh stop seperti gaji, listrik, air dan lain-lain. Jadi tidak ada masalah untuk operasional rutin Bawaslu," ujarnya.

BACA JUGA:Parpol Dilarang Kampanye Sebelum 75 Hari Jelang Masa Tenang, Begini Kata Bawaslu Muara Enim

Dikatakan Suprayitno, 5 tahun yang lalu, dirinya bersama komisioner lainnya dilantik pada tanggal 15 Agustus 2018, maka jika dihitung lima tahun ke depan maka jabatan mereka habis pada tanggal 14 Agustus 2023.

Ketika ditanya tentang pengawasan proses tahapan pemilu saat ini, Suprayitno tidak bisa lagi berkomentar termasuk menentukan kebijakan, sebab kewenangan mereka sudah habis sebagai anggota Bawaslu.

Begitupun terkait untuk komisioner Bawaslu harusnya sudah ada pengumuman 5 besar dan sudah dilantik saat masa jabatan komisioner sebelumnya habis, itu juga tidak diketahuinya apa penyebabnya.

"Kalau sekarang kami belum tahu bagaimana dan menyerahkan sepenuhnya dengan Bawaslu RI, jadi menunggu saja siapa saja yang nanti akan menduduki komisioner Bawaslu yang masuk 5 besar," tukasnya yang telah masuk 10 besar pada seleksi komisioner Bawaslu Kabupaten Muara Enim ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: