Kasus Pembunuhan Pelajar di Muara Enim, Pelaku Terancam Hukuman Mati Atau Penjara Seumur Hidup
Pelaku pembunuhan pelajar di Lorong PGRI Jalan Pramuka Muara Enim Sumsel terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Foto : Ilustrasi/Istimewa --
BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM Ilegal Kembali Dibongkar Polda Sumsel, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Kemudian parang ia kibaskan ke arah kepala dan leher korban sehingga korban tidak berdaya dan langsung menggeret korban ke rumah bagian belakang di tumpukan barang-barang dan menutupinya menggunakan pintu yang sudah tidak terpakai lagi.
"Pelaku hendak melarikan diri. Namun ketika melihat di cermin badannya banyak darah, ia segera mandi dan melepaskan pakaian," ujarnya.
Masih dikatakan Kapolres, usai mandi dan berganti pakaian, pelaku langsung memasukkan motor korban ke dalam rumah kosong dan Hp korban yang sebelumnya di kamar gudang dipindahkan ke atas lemari dan membersihkan ceceran darah di lantai dengan menggunakan panci.
Pada saat membersihkan darah tersebut tiba-tiba ibu pelaku masuk ke rumah kosong tersebut dan menanyakan apa yang dikerjakan pelaku.
BACA JUGA:Waduh! Mobil Box Ini Isinya Batu Bara Ilegal, Polisi Langsung Tindak Tegas
Tetapi dijawab pelaku tidak ada dan malah menyuruh ibunya pergi ke toko.
Namun ibu pelaku histeris karena melihat banyak darah, dan pelaku langsung berlari ke toko yang berada di dekat rumah.
Melihat pelaku panik, ayah pelaku sempat bertanya di mana ibu pelaku, dan dijawab pelaku ada di rumah.
Kemudian ayah pelaku langsung pulang ke rumah untuk mengecek, dan pada saat ayah pelaku dalam perjalanan hendak pulang ia pun melarikan diri ke rumah kerabatnya dan minta diantarkan ke lapangan di depan kampus Serasan Dusun Muara Enim.
BACA JUGA:Bongkar Perumahan PT Bukit Asam, Buruh Harian Ini Dibekuk Tim Lakid Polsek Lawang Kidul
Setibanya di Dusun Muara Enim dan duduk bersama teman-temannya lalu meminjam motornya untuk melarikan diri.
"Pelaku kita tangkap ketika akan melarikan diri. Sebenarnya ia sudah berlari namun karena kehabisan uang ia kembali lagi. Pada saat kembali pelaku kita tangkap," bebernya.
Adapun motif pelaku, kata Kapolres, untuk sementara dari pengakuan pelaku yakni dendam lama, sebab beberapa tahun yang lalu tepatnya ketika pelaku duduk di kelas IX (Kelas III SMP), korban bersama teman-temannya pernah mengeroyoknya.
Dan sempat telah didamaikan serta sudah saling memaafkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: