Kasus Pembunuhan Pelajar di Muara Enim, Pelaku Terancam Hukuman Mati Atau Penjara Seumur Hidup

Kasus Pembunuhan Pelajar di Muara Enim, Pelaku Terancam Hukuman Mati Atau Penjara Seumur Hidup

Pelaku pembunuhan pelajar di Lorong PGRI Jalan Pramuka Muara Enim Sumsel terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Foto : Ilustrasi/Istimewa --

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar di Muara Enim, Sumsel, berinisial RDN terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Muara Enim pada Kamis 29 Juni 2023.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Toni Saputra dan Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa atas perbuatannya, pelaku akan kenakan pasal 80 Ayat (3) dan (4) UU RI No 45 tahun 2014 tentang perubahan atas (1) No 23 tahun 2002 dan atau Pasal 338 KUH Pidana Jo Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar bernama Hafizelo Herlino Sopian (16) warga Rumah Tumbuh, Muara Enim, Sumsel, ditemukan tewas di rumah kosong di Jalan Pramuka III, Lorong PGRI, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Hisab Sabu Dulu, Baru 3 Pemuda Ini Habisi Toke Sawit

Korban tewas setelah berkelahi dengan pelaku berinisial RDN (17) warga Jalan Pramuka III, Lorong PGRI, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Rabu  28 Juni 2023.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi pembunuhan tersebut berawal pada Rabu 28 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Diduga pelaku RDN bersama kedua orangtuanya makan siang di tokonya yang berada di Jalan Pramuka III No 370 depan Pasar Pagi Muara Enim.

Setelah selesai makan siang bersama kedua orangtuanya, pelaku RDN pergi meninggalkan toko.

BACA JUGA:Curi Pipa Pertamina, 2 Pria Ini Dibekuk Polsek Rambang Lubai

Sekitar pukul 15.00 WIB, ibu pelaku kembali ke rumahnya di Jalan Pramuka Lorong PGRI yang rumahnya bersebelahan dengan rumah kosong milik orangtuanya.

Pada saat melintas di depan rumah kosong orangtuanya ia melihat pintu depan rumah orangtuanya dalam keadaan terbuka.

Karena curiga, ia langsung masuk ke rumah orangtuanya dan melihat banyak darah di lantai dan ia melihat anaknya (Pelaku RDN) sedang menyiram dan mengepel lantai rumah tersebut.

Kemudian sang ibu langsung bertanya kepada anaknya perihal darah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: