Kasus Pembunuhan Pelajar di Muara Enim, Pelaku Terancam Hukuman Mati Atau Penjara Seumur Hidup

Kasus Pembunuhan Pelajar di Muara Enim, Pelaku Terancam Hukuman Mati Atau Penjara Seumur Hidup

Pelaku pembunuhan pelajar di Lorong PGRI Jalan Pramuka Muara Enim Sumsel terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Foto : Ilustrasi/Istimewa --

BACA JUGA:Mobil Suzuki Vitara untuk Angkut Sawit Curian, 4 Pelaku Dicokok Polisi, Tuh Orang-orangnya

Pemicunya karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban sehingga terjadilah perkelahian yang berakhir korban tewas di salah satu kamar yang berada di rumah kosong.

"Untuk menghilangkan jejak korban diseret ke dalam gudang dan ditutupi bekas pintu," pungkas Kapolres.

Sementara itu, RDN (17) warga Jalan Pramuka III Lorong PGRI, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, mengaku menyesal.

Di hadapan wartawan saat konferensi pers, pelaku hanya tertunduk dengan menggunakan masker serta memakai seragam orange tahanan Polres Muara Enim.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Pelajar di Muara Enim, Pelaku Ngaku Menyesal, Begini Katanya

"Saya menyesal telah membunuh teman (korban) saya, saya khilaf," ucap RDN.

Menurut pelaku, antara dirinya dan korban adalah teman dan sudah kenal lama.

Adapun penyebabnya karena ia masih menaruh dendam kepada korban, sebab sekitar tiga tahun yang lalu atau tepatnya ia sedang duduk di kelas IX (Kelas III SMP), ia pernah dikeroyok korban bersama teman-temannya yang pada saat itu mereka sedang duduk di kelas VII (Kelas 1 SMP).

Memang sempat damai, namun ia masih sakit hati.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Pelajar di Muara Enim, Polisi Sebut Ini Motifnya

"Korban adalah pelaku utama yang mengeroyok. Makanya saya mengincarnya, sedangkan temannya hanya ikut-ikutan," kata pelaku dengan penuh penyesalan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: