Mobil Suzuki Vitara untuk Angkut Sawit Curian, 4 Pelaku Dicokok Polisi, Tuh Orang-orangnya

Mobil Suzuki Vitara untuk Angkut Sawit Curian, 4 Pelaku Dicokok Polisi, Tuh Orang-orangnya

Barang bukti mobil Suzuki Vitara angkut sawit curian dan pelaku pencurian. Foto : Kolase/Polres Muara Enim--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebuah mobil Suzuki Vitara digunakan untuk angkut sawit curian terjadi di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai.

Atas aksi kejahatan pencurian ini, anggota Polsek Rambang Lubai mencokok 4 pelakunya.

Diketahui, pencurian buah sawit menggunakan mobil Suzuki Vitara ini bertujuan untuk mengelabui petugas.

Para pelaku pencurian menggunakan mobil Suzuki Vitara warna hijau dengan nomor polisi BG 1264 FD untuk mengangkut sawit curian tersebut.

BACA JUGA:Keren, Tim Polsek Talang Ubi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Bobol Rumah

BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumsel Amankan 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor, Segini Barang Buktinya

Namum upaya kawanan pencuri tersebut untuk mengelabui petugas berhasil dibongkar polisi, sehingga para pelaku diamankan anggota Polsek Rambang Lubai, pada Sabtu 24 Juni 2023 pukul 21.00 WIB.

Keempat pelaku yakni Indran Lesmana (41) warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Kemudian, Gopri (30) warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Lalu, Asep Irawan (27) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat Lampung.

BACA JUGA:Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencurian Uang di ATM

BACA JUGA:Team Macan Putih Bekuk 2 Pria Spesialis Pencurian Sepeda Motor, Penadahnya Kini Diburu

Serta Agus Setiawan (37) warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel.

Keempatnya diamankan berikut barang bukti sebanyak 62 tandan buah sawit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: