Mobil Suzuki Vitara untuk Angkut Sawit Curian, 4 Pelaku Dicokok Polisi, Tuh Orang-orangnya

Mobil Suzuki Vitara untuk Angkut Sawit Curian, 4 Pelaku Dicokok Polisi, Tuh Orang-orangnya

Barang bukti mobil Suzuki Vitara angkut sawit curian dan pelaku pencurian. Foto : Kolase/Polres Muara Enim--

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Lubai, AKP Henrinadi didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan kawanan pencuri tersebut melakukan pencurian kelapa sawit di perkebunan sawit milik Wien Wierma Putra (42) di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Diketahuinya, kejadian tersebut berawal saat korban mendapat informasi bahwa ada pelaku mengambil buah sawit di areal lahan kebun sawit miliknya.

BACA JUGA:Daerah Ini Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor, Ini yang Dilakukan Pemkab

BACA JUGA:Team Macan Putih Bekuk 2 Pria Spesialis Pencurian Sepeda Motor, Penadahnya Kini Diburu

Kemudian korban langsung menghubungi anggota Polsek Rambang Lubai.

Mendapat laporan tersebut, kata dia, korban bersama anggota menuju lokasi dan langsung mengamankan 4 orang pelaku dan 1 unit mobil Suzuki Vitara BG 1264 FD berisi 62 tandan buah sawit.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp1.700.000.

"Para pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan pelaku tersebut mengakui perbuatannya dan telah 4 kali melakukan pencurian kelapa sawit milik korban,” jelasnya.

BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Sindikat Pencurian Mobil, Tuh Tampang Pelakunya!

BACA JUGA:Polisi Tangkap Tersangka Spesialis Pencurian Sepeda Motor dalam Kebun

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP," tukas Kapolsek. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: