Daerah Ini Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor, Ini yang Dilakukan Pemkab

Daerah Ini Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor, Ini yang Dilakukan Pemkab

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. Foto : NET--

OGAN ILIR, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemkab Ogan Ilir, Sumsel membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai dan Komplek Pemda Lama.

Sekda Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, mengatakan Pemkab Ogan Ilir telah menyediakan sejumlah kantong parkir, baik di kawasan KPT Tanjung Senai maupun Komplek Pemda Lama.

Menurut dia, kantong parkir ini dibuat untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan atau curanmor yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Senai maupun di Komplek Pemda Lama.

"Kantong parkir yang berada di kawasan KPT Tanjung Senai berada di antara Kantor Inspektorat Ogan Ilir dan Kantor TP-PKK Kabupaten Ogan Ilir," jelas Muhsin melalui surat imbauannya yang beredar.

BACA JUGA:5 Bulan Buron, Pelaku Curanmor Ini Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul

Sedangkan untuk kantong parkir di Komplek Pemda Lama terdapat di dua area.

Yaitu di garasi mobil PBK serta di belakang kantor pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir.

Lalu, untuk kantor yang berada di bagian belakang, kantong parkir berada di antara Kantor Dinas PMD serta Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir.

"Pemberlakuan kantong parkir ini kita mulai tanggal Kamis 6 April 2023," urainya.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Beri Kenyamanan dan Cegah Terjadinya Curanmor

Pemberlakukan kantong parkir tersebut diperuntukkan bagi pegawai dan tamu yang berurusan ke KPT Tanjung Senai maupun Komplek Pemda Lama.

"Kami imbau kepada seluruh pegawai yang mempunyai kendaraan supaya mengindahkan ini, tamu juga demikian. Ini adalah upaya kita untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan," tutup Muhsin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: