Polisi Tangkap Tersangka Spesialis Pencurian Sepeda Motor dalam Kebun

Polisi Tangkap Tersangka Spesialis Pencurian Sepeda Motor dalam Kebun

Tersangka kasus pencurian sepeda motor saat diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas. Foto : KHALID/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUSI RAWAS - Setelah buron sekitar 2 tahun, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dalam kebun, atas nama Sahidina Ali alias Sahid (28).

Warga Desa Rantau Bingin, Kecamatan Tiang Pumpung Tepungut (TPK), Kabupaten  Musi Rawas, Sumsel ini ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas di rumahnya, Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sahidina ditangkap karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. Salah satunya yang ia lakukan di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (18/11/2020) lalu.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, menjelaskan saat kejadian dua tahun lalu, tersangka Sahidin diduga melakukan pencurian bersama rekannya.

BACA JUGA: Buron 11 Hari, Pelaku Pencurian Akhirnya Ditangkap Polisi

Mereka mengambil sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi BG 4174 HZ, milik Agus Supriyadi (46) seorang petani, warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

“Tersangka Sahid bersama Yusril (telah disidang), dan Kiki (masih DPO) mencuri dengan cara merusak kontak dan stang motor korban yang sedang terparkir di dalam kebun karet,” jelas Kasat Reskrim.

Selain sepeda motor, korban juga kehilangan uang tunai Rp1,3 juta, 1 ponsel, 2 lembar KTP dan STNK, yang disimpan korban di dalam jok sepeda motor. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp9 juta.

Dedi menjelaskan saat dilakukan penangkapan, tersangka bersembunyi di dalam lemari. Namun berhasil ditemukan oleh petugas.

BACA JUGA: Curi Sepeda Motor, Pria Ini Dikenakan Pasal Berlapis

“Jadi peran tersangka Sahid, yakni membawa motor korban dari TKP, peran Kiki (DPO) menjual motor korban ke penadah, peran Yusril alias Unyil yang memetik motor korban dengan menggunakan kunci T,” kata Dedi.

Pelaku juga sudah melakukan pencurian di beberapa TKP. Mereka spesialis pencurian sepeda motor warga yang diparkir di kebun. “Modusnya mengincar motor yang terparkir di kebun, yang dibawa oleh korban saat beraktivitas di kebun,” pungkas Dedi.

Sementara itu, tersangka Sahid saat ditanya mengaku sudah 5 kali beraksi melakukan pencurian, bahkan selalu bersama komplotannya. “Masih di wilayah Musi Rawas, kadang beda kecamatan,” kata Sahid.

Soal perannya, Sahid menyebut hanya membantu mendorong atau membawa motor hasil curian. “Yang menjual bukan aku. Kadang aku dak tahu harga motor itu dijual. Setiap kali aku dapat Rp500 ribu,” katanya. (cj17/sumeks.co/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: