Gudang Penimbunan BBM Ilegal Kembali Dibongkar Polda Sumsel, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Gudang Penimbunan BBM Ilegal Kembali Dibongkar Polda Sumsel. Foto : Istimewa/DNN--
OGAN ILIR, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali dibongkar Polda Sumsel.
Kali ini, gudang BBM ilegal tersebut berada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel.
Terbongkarnya gudang penimbunan BBM ilegal ini bermula adanya informasi masyarakat yang diterima anggota Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Masyarakat melaporkan bahwa ada gudang penyimpanan BBM ilegal di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Sumsel.
BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Tidak Lakukan Penimbunan BBM Ilegal
BACA JUGA:3 Pria Lagi Pesta Sabu Dibekuk Polisi, Ketahuan Bawa BBM Ilegal 2 Ton, Begini Jadinya
Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung mendatangi gudang yang berada di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Tim mendatangi lokasi gudang penyimpanan BBM ilegal tersebut, pada Minggu 11 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Hasilnya, petugas dari Polda Sumsel ini menemukan 30 baby tank bekas penampungan BBM ilegal dalam keadaan kosong.
Gudang tersebut dikelilingi pagar seng dengan luas bangunan seng sekitar lebih kurang 20x30 meter persegi.
BACA JUGA:Pemilik Lokasi Gudang BBM Ilegal Terbakar di Muara Enim Sumsel Sewakan Lahannya Rp15 Juta per Bulan
Adapun jarak antara gudang penimbunan BBM ilegal ke pemukiman warga lebih kurang 250 meter.
Warga sekitar lokasi, Herman, mengatakan gudang tersebut adalah milik Iran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: