3 Pria Lagi Pesta Sabu Dibekuk Polisi, Ketahuan Bawa BBM Ilegal 2 Ton, Begini Jadinya

3 Pria Lagi Pesta Sabu Dibekuk Polisi, Ketahuan Bawa BBM Ilegal 2 Ton, Begini Jadinya

Tiga pelaku pesta sabu yang juga membawa BBM ilegal asal Muba saat diamankan Polsek Plaju Polda Sumsel. Foto : SUMEKS/DNN--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tiga pria lagi pesta sabu dibekuk anggota Satreskrim Polsek Plaju Polda Sumsel, Sabtu 7 Januari 2023, pekan lalu.

Hasil interogasi petugas kepolisian, ternyata ketiga pelaku Bismar (43), Hendra Sopian (34), dan Ahmad Solihin (29) merupakan pengangkut BBM ilegal asal Kabupaten Muba, yang dalam aksinya menggunakan mobil pickup.

Ketiganya pelaku ini adalah warga asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Mereka dibekuk anggota polisi dari Satreskrim Polsek Plaju Polda Sumsel saat berada di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumsel.

BACA JUGA:Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Begini Pengakuan Pelaku

BACA JUGA:Kapan Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim? Gubernur Sumsel Jawab Begini

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kapolsek Plaju Polda Sumsel, AKP Firmansyah, menjelaskan para pelaku dibekuk ketika sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu

Dari tangan pelaku didapati barang bukti (BB) berupa 1 paket sabu dan bong.

Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus tersebut, dari mana asal usul narkoba, dan apakah pelaku hanya pengguna atau bahkan terlibat dalam peredaran.

"Kita kembangkan asal usul narkoba yang tersangka dapat, apakah mereka hanya pemakai atau juga terlibat peredaran," ungkap Kapolsek, Selasa, 10 Januari 2023.

BACA JUGA:3 Pelaku Pesta Sabu Bawa 2 Ton Minyak Oplosan, BPH Migas Sebut Sumsel Zona Merah Penyalahgunaan BBM

BACA JUGA:Notifikasi Sudah Ada Tapi Uang BSU Tak Ada, Ternyata Ini Masalah Yang Terjadi!

Di sisi lain, kepolisian bahkan berhasil mengungkap adanya aktivitas BBM ilegal yang dilakukan ketiga pelaku tersebut.

Di mana, dari 2 mobil pickup jenis Grand Max yang dikendarai pelaku, masing-masing bermuatan sekitar 2 ton BBM ilegal jenis Pertalite hasil olahan di Kabupaten Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: