3 Pria Lagi Pesta Sabu Dibekuk Polisi, Ketahuan Bawa BBM Ilegal 2 Ton, Begini Jadinya
Tiga pelaku pesta sabu yang juga membawa BBM ilegal asal Muba saat diamankan Polsek Plaju Polda Sumsel. Foto : SUMEKS/DNN--
BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Subsidi, Pelaku Setiap Hari Oplos 10 Ton Solar
BACA JUGA:Belum Temukan Pengelolaan BBM Ilegal di Kabupaten PALI Sumsel
“Empat kasus di tahun 2022, lainnya diungkap awal tahun 2023,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin 9 Januari 2023.
"Saya harap ketiga pelaku tersebut dapat mengungkap jaringan besar dari bisnis illegal drilling itu,” tegas Ngajib.
Dikatakan Kapolrestabes Palembang, pengungkapan oleh Polsek Plaju ini dua kasus yang berbeda.
“Untuk yang di Plaju, perkara narkobanya ditangani Unit Reskrim Polsek Plaju. Sedangkan illegal drilling-nya ditangani Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang,” tukas Ngajib.
BACA JUGA:Lagi, Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Solar Subsidi, Segini Barang Buktinya
BACA JUGA:Timbun BBM Subsidi, 2 Warga OKU Dibekuk Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel, Segini Barang Buktinya
Sumsel Zona Merah Penyelewengan BBM
Di sisi lain, Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim, menyebut jika Sumsel dikategorikan Zona Merah penyelewengan BBM.
Abdul Halim mengatakan praktek penimbunan atau pengoplosan BBM subsidi di Sumsel, khususnya di Kota Palembang masih marak.
"Jelas sekali dan ini permainannya sangat marak. Bahkan mohon maaf di pusat kalau dikategorikan Palembang (Sumsel) ini adalah zona merah,” kata Abdul Halim, saat turut hadir dalam konferensi pers ungkap kasus penggerebekan gudang pengolahan BBM ilegal di Kertapati, Senin 9 Januari 2023 lalu.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan Amankan 2 Pelaku Penimbun BBM Ilegal di Desa Cinta Kasih
Padahal, kata Abdul Halim, Polda Sumsel dan jajaran sudah berulang kali melakukan operasi BBM Ilegal dengan menangkap para pelakunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: