Timbun BBM Subsidi, 2 Warga OKU Dibekuk Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel, Segini Barang Buktinya

Timbun BBM Subsidi, 2 Warga OKU Dibekuk Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel, Segini Barang Buktinya

Barang bukti BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar yang diamankan dari pelaku penimbun BBM oleh Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Timbun ribuan liter BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, dua warga Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, dibekuk jajaran Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel.

Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Ishak Juarsah (47) dan Haris Arfian (21).

Keduanya kedapatan menimbun BBM bersubsidi di Dusun IV Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim Sumsel, sekitar pukul 11.00 WIB, pada Jumat 30 Desember 2022.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenai pasal Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 09 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BACA JUGA:Mulai 2023 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, BBM Kualitas Rendah Dilarang Edar, Cara Daftar Mypertamina

BACA JUGA:Jelang Pergantian Tahun, Pedagang Jagung di Muara Enim Sumsel Diserbu Pembeli, Segini Harganya

Mengenai tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Yogie Sugama Hasyim, menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat.

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Zakwan Rifqi bersama Tim Lakid Polsek Lawang Kidul melakukan penyelidikan dan penindakan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Sesampainya di TKP, kata Yogie, tepatnya di kampung IV Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Hutama Karya Terkait Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan, Kabar Baik?

BACA JUGA:Kamu Harus Coba, 2 Trik Ini Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis

Tim Lakid mendapati empat orang yang sedang melakukan aktivitas pemindahan BBM solar bersubsidi dari dalam tedmon berukuran 1000 liter yang ada di atas mobil ke dalam jerigen.

Dari keempat orang tersebut dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: