Pemilik Lokasi Gudang BBM Ilegal Terbakar di Muara Enim Sumsel Sewakan Lahannya Rp15 Juta per Bulan

Pemilik Lokasi Gudang BBM Ilegal Terbakar di Muara Enim Sumsel Sewakan Lahannya Rp15 Juta per Bulan

Tim Labfor Polda Sumsel dan anggota Polres Muara Enim saat olah TKP Gudang BBM ilegal Solar terbakar. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID --

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemilik lokasi gudang BBM ilegal jenis solar yang terbakar di MUARA ENIM Sumsel ternyata menyewakannya lahan sebesar Rp15 juta per bulan.

Akibat kejadian kebakaran gudang BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Pertamina Dusun II Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabuaten Muara Enim, Sumsel itu, Polres Muara Enim menetapkan pemilik lahan sebagai tersangka.

Penyidik tak membutuhkan waktu lama untuk menetapkan 1 orang tersangka penyalahgunaan BBM ilegal tersebut.

Tersangkanya ialah Wiwin Suryadi, warga Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Pemilik Lahan Gudang BBM Ilegal Terbakar di Muara Enim Sumsel Terancam 5 Tahun Kurungan

Penetapan tersangka buntut dari terbakarnya Gudang BBM ilegal yang terbakar sekitar pukul 14.30 WIB, pada Kamis 27 April 2023.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, menjelaskan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak keluarga agar pelaku menyerahkan diri.

"Tersangka WS ini merupakan pemilik lahan dan ia menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Muara Enim setelah dilakukan koordinasi ke pihak keluarga," jelas Kapolres, saat gelar konferensi pers, pada Jumat 28 April 2023.

Dari hasil pemeriksaan awal, disebut Kapolres, usaha BBM ilegal jenis solar tersebut beromzet puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:Polisi Amankan Pemilik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Sumsel yang Terbakar

"Tersangka WS ini sebagai pemilik lahan. Disewakan Rp15 juta per bulan. Di mana hasil sewa lahan itu digunakan tersangka WS untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Kapolres.

Kemudahan berdasarkan pemeriksaan, BBM jenis solar tersebut sehari dijual 10 sampai 15 ton.

"Tapi kita masih dalam pemeriksaan," lanjut Kapolres Andi Supriadi.

"Kami masih dalam pengembangan mengenai potensi tersangka lainnya," sambung Kapolres AKBP Andi Supriadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: