Sepanjang 2022, BPH Migas dan Polisi Amankan 1,42 Juta Liter Penyalahgunaan BBM Subsidi, Sumsel Terbanyak
Kasus penyalahgunaan BBM subsidi terjadi di wilayah Muara Enim Sumsel belum lama ini. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Pengoplos BBM Subsidi di Muara Enim Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Kini kesemua barang bukti tersebut sudah dibawa ke Polda Sumsel, dan beberapa barang bukti lain diamankan di Polsek Kertapati.
Tidak menyerah, tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, pada Minggu 8 Januari 2023 kembali melakukan operasi mengejar pelaku pemilik gudang BBM oplosan tersebut dibackup anggota gabungan dari Polrestabes Palembang dan BPH Migas.
Namun penggerebekan yang dilakukan pada Minggu 8 Januari 2023 dini hari itu belum membuahkan hasil karena pelaku berhasil kabur.
Pelaku baru berhasil ditangkap pada Minggu 8 Januari 2023 sore.
BACA JUGA:Lokasi Pengoplosan BBM Subsidi di Muara Enim Digerebek Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel
BACA JUGA:Timbun BBM, Warga Muara Enim Ditangkap Polisi
Tersangka pemilik gudang BBM subsidi solar yang dioplos tersebut adalah DAA (30).
Pelaku merupakan warga Kompleks Belleza, Kavling B, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Selain DAA, Polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial MK (20), warga Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang Sumsel.
Tersangka MK yang mengoplos solar industri dengan BBM hasil sulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
BACA JUGA:Resmi Turun, Berikut Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
Saat diinterogasi polisi, pelaku DAA mengaku baru sekitar 3 bulan menjalani bisnis BBM oplosan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: