Gerebek Lokasi Pengoplosan BBM Subsidi di Muara Enim, Ini BB yang Diamankan Satgas Ops Illegal Drilling Polda
Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel gerebek lokasi pengoplosan BBM subsidi di Simpang Karang Raja, Muara Enim. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam penggerebekan lokasi pengoplosan BBM subsidi di Muara Enim, Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel mengamankan sejumlah barang bukti (BB).
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari gudang tempat pengoplosan BBM subsidi itu, antara lain 14 jerigen ukuran 35 liter minyak sulingan asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kemudian ikut diamankan juga 19 jerigen ukuran 35 liter minyak sulingan yang sudah diberi zat pewarna kimia.
Lalu, satu kaleng zat warna kimia biru, satu kaleng zat warna kimia kuning, serta tiga buah kaleng cat plastik ukuran 5 kilogram (kg).
BACA JUGA: Lokasi Pengoplosan BBM Subsidi di Muara Enim Digerebek Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel
BACA JUGA: Harga BBM di Sumsel Per 1 November 2022, Cek di Sini
Selanjutnya, diamankan tiga buah drum plastik kapasitas 200 liter warna biru, satu buah ember ukuran besar warna hijau, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Diketahui, operasi kasus Illegal Drilling yang dilaksanakan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di wilayah hukum Sumsel terus berlanjut.
Tim 1 Satgas 2 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Iptu Irawan Adi Candra, saat menggelar operasi berhasil mengamankan tersangka kasus pengoplosan BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan minyak sulingan asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dari penggerebekan yang dilakukan petugas di sebuah gudang milik Rizki di Simpang Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Kamis 1 Desember 2022 sore sekitar pukul 16.30 WIB, diamankan beberapa barang bukti.
BACA JUGA: Timbun BBM, Warga Muara Enim Ditangkap Polisi
BACA JUGA: Tahan Laju Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM, Pemkab Muara Enim Dukung Kebijakan Presiden
"Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya di lokasi tersebut berlangsung aktivitas pengoplosan BBM," jelas Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani, yang juga Kasatgas 2 Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Jumat 2 Desember 2022.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar adanya dan langsung dilakukan penggerebekan," lanjut AKBP Tito Dani. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co