Tahan Laju Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM, Pemkab Muara Enim Dukung Kebijakan Presiden

Tahan Laju Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM, Pemkab Muara Enim Dukung Kebijakan Presiden

Pj Sekda Muara Enim, H. Riswandar. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Belum lama ini Presiden Joko Widodo menginstruksikan para kepala daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Aturan ini mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk Bantuan Sosial (Bansos).

Hal itu disikapi dengan cepat dan mendapat dukungan Pemkab Muara Enim dengan segera melakukan rapat dan pembahasan mengenai upaya penahanan laju infalsi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Muara Enim, H. Riswandar, terkait permasalahan inflasi tersebut Pemerintah Daerah melalui surat Menteri Dalam Negeri, untuk segera mengalokasikan anggaran sebesar 2 persen dari anggaran yang tersisa.

BACA JUGA: 23.454 Penduduk Kabupaten Muara Enim Terima BLT Subsidi BBM

Masalah ini, kata Riswandar, sudah dirapatkan dan dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Koperasi, dan OPD lainnya, atau ada 6 OPD terkait untuk penyaluran dana tersebut.

Secara estimasi sekitar Rp19 miliar sasarannya untuk seluruh masyarakat.

“Yang sudah mendapatkan bantuan tunai tiap bulan itu tidak lagi mendapatkan bantuan ini, besaran nominalnya nanti tergantung tiap-tiap OPD,” jelas Riswandar, Selasa 20 September 2022.

Dikatakan Riswandar lagi, untuk realisasinya nanti setelah ada keputusan.

BACA JUGA: Bupati Kurniawan Mitigasi Dampak Pengalihan Subsidi BBM ke Bansos

“Sudah dirapatkan sejak dua minggu yang lalu, bahkan sudah dua kali ada pertemuan. Kalau sudah ketok palu secepatnya segera direalisasi,” tutup Riswandar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: