Timbun BBM, Warga Muara Enim Ditangkap Polisi

Timbun BBM, Warga Muara Enim Ditangkap Polisi

Timbun BBM subsidi jenis solar, pria di Muara Enim ditangkap polisi. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ferianto (32) warga Kabupaten Muara Enim ditangkap polisi karena menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Warga Dusun IV, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumsel yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini harus berurusan dengan hukum atas tindakannya melakukan penyalahgunaan BBM.

Tindakannya yang menyalahgunakan pengangkutan atau berniaga BBM yang disubsidi Pemerintah, dipidana sebagaimana dalam Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BACA JUGA: Aniaya Wanita Simpanan, Pria Ini Dibekuk Tim Lakid Polsek Lawang Kidul

BACA JUGA: Ingin Kencan di Hotel Bersama Wanita Pujaan, Pelaku Curanmor Ini Malah Ditangkap Polisi

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Nasharudin, mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat.

Laporan yang diterima pihaknya, ada 1 unit mobil merek Isuzu Panther warna biru muda metalik dengan Nomor Polisi BG 1927 WC melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi di setiap SPBU yang ada di Muara Enim dan melakukan penimbunan BBM di rumahnya.

“Dalam sehari sebanyak 2 kali. Kemudian Unit III Satreskrim Polres Muara Enim yang dipimpin Iptu Erwin langsung melakukan pemantauan terhadap mobil tersebut," jelas Kapolsek, Senin 28 November 2022.

"Pelaku tertangkap tangan sedang memindahkan minyak jenis solar subsidi yang ada di dalam tangki mobil kendalam derigen ukuran 10 liter sampai dengan 20 liter,” lanjut Kapolsek.

BACA JUGA: Kecewa dengan Suami jadi Pemicu Ibu Kandung di Muara Enim Tega Bunuh Anak Sendiri

BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Ibu Kandung di Muara Enim Bunuh Anaknya yang Baru Berusia 10 Hari

BBM jenis solar tersebut akan diecerkan kembali oleh pelaku dengan harga lebih tinggi dari yang dia beli.

"Rencananya BBM jenis solar subsidi tersebut akan dijual kembali kepada masyarakat seharga Rp9.000. Atas kejadian tersebut pelaku kita amankan di Polres Muara Enim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: