Persiapkan Diri, Mulai 20 November 2022 KPU Rekrut Petugas PPK Pemilu 2024

Persiapkan Diri, Mulai 20 November 2022 KPU Rekrut Petugas PPK Pemilu 2024

KPU segera membuka pendaftaran PPS dan PPK. Jika menjadi petugas Badan Ad Hoc tersebut, maka honor yang didapat mulai dari Rp1 jutaan. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Mulai tanggal 20 November 2022 mendatang, KPU akan merekrut petugas PPK Pemilu 2024.

Rekrutmen petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut akan berlangsung selama 27 hari, atau mulai 20 November sampai 16 Desember 2022.

Sedangkan untuk rekrutmen petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU akan digelar mulai 18 Desember 2022 sampai 16 Januari 2023 atau selama 30 hari.

"Anggota PPK yang akan direkrut sebanyak 36.330 petugas untuk 7.266 kecamatan se-Indonesia," jelas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI, Parsadaan Harahap," Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA: Pendaftaran PPS dan PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Segini Honor yang Bakal Didapat Petugas Badan Ad Hoc

Sedangkan untuk rekrutmen petugas PPS sebanyak 251.295 orang diperuntukkan 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, jika mendaftar sebagai petugas PPS dan PPK Pemilu 2024, berapa honor yang bakal didapat petugas Badan Ad Hoc tersebut.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, bahwa Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, yang juga didalamnya terdiri dari PPS dan PPK.

Kenaikan honor Badan Ad Hoc tersebut dimuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang diteken pada 5 Agustus 2022, perihal satuan biaya masukan lainnya, tahapan pemilihan umum dan lainnya.

BACA JUGA: Jangan Sampai Terlewat, Berikut Link Pendaftaran PPS PPK Pemilu 2024 Lewat SIAKBA KPU

Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengatakan berdasarkan keputusan Pemerintah honor Badan Ad Hoc resmi dinaikan.

“Selain kenaikan honor Badan Ad Hoc, Pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya petugas Badan Ad Hoc dan penyelenggara Pemilu 2024,” ujar Yulianto, pada 8 Agustus 2022 lalu.

Walaupun kenaikan honor tersebut tidak sebesar yang diusulkan, namun KPU tetap berterima kasih kepada Pemerintah karena telah menyetujui kenaikan honor Badan Ad Hoc.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan yang telah menyetujui usulan KPU terkait kenaikan honor ketua dan anggota KPPS, PPK, dan PPS,” ucap Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: