3 Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan
Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel. Foto : Istimewa--
“Kita ingin Sumsel menjadi pionir inovasi, bukan hanya konsumen teknologi,” ujar Deru.
Sementara itu, RPJMD 2025–2029 akan menjadi rujukan utama pembangunan selama lima tahun ke depan. Perda ini menjadi alat kendali agar program pembangunan berjalan terarah dan terukur.
BACA JUGA:Giri: Generasi Muda Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
BACA JUGA:Reses ke Muara Enim, Giri Ramanda Bicara Soal Pemekaran Gelumbang
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, membuka jalannya rapat dan menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan regulasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Pansus I, II, dan III menyampaikan laporan hasil pembahasan secara bergantian. Kesemuanya menyatakan kesepakatan dan dukungan terhadap substansi Raperda yang dibahas.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Sumsel dan Pimpinan DPRD.
Momen tersebut menegaskan kesatuan langkah antara lembaga eksekutif dan legislatif.
BACA JUGA:Bupati Edison Harapkan Empat Lawang Sejahtera dan Maju Dipimpin Joncik-Arifa'i
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tekankan Agar KPU dan Bawaslu Empat Lawang Mampu Gelar PSU Secara Profesional
Gubernur Herman Deru berharap Perda yang telah disahkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: