KPK dan Pemprov Sumsel Sepakat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi
Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 melalui MSCP KPK REA yang berlangsung di Graha Bina Praja, Selasa 23 September 2025. Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Upaya pencegahan korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel) terus digencarkan.
Hal ini terlihat dari langkah Gubernur Herman Deru yang menekankan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 melalui MSCP KPK REA yang berlangsung di Graha Bina Praja, Selasa 23 September 2025.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara pertemuan dan penyampaian piagam pengawasan/audit intern.
BACA JUGA:Sinergi dengan KPK, Bupati Edison Komitmen Wujudkan Tata kelola Pemerintahan Bebas Korupsi
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung KPK Berantas Korupsi
"APIP harus dilihat sebagai mitra strategis. Kehadiran KPK pun bukan untuk menakuti, tetapi untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran," ujar Herman Deru.
Gubernur menyoroti beberapa hal penting dalam entry meeting dengan Tim Korsup KPK, salah satunya percepatan pensertifikatan aset daerah.
Menurutnya, aset yang belum jelas status hukumnya bisa menjadi celah masalah di kemudian hari.
"Ini harus jadi perhatian serius. APIP bersama Inspektorat wajib menertibkan aset daerah," tegasnya.
BACA JUGA:Desa Muara Gula Baru Ditetapkan KPK sebagai Desa Anti Korupsi Nasional
BACA JUGA:Pemrov Sumsel Bersama KPK Cegah Korupsi di Sektor Perizinan, Ini yang Dilakukan
Selain itu, ia mengingatkan OPD untuk tetap mengacu pada RPJMD dalam menyusun dan melaksanakan program.
Belanja daerah harus difokuskan pada kegiatan yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
