Pemprov Sumsel Gandeng KPPU Ciptakan Iklim Bisnis Sehat dan Adil
Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru menerima kunjungan strategis dari Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI bersama Kepala Kantor Wilayah II KPPU RI beserta jajarannya. Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru menerima kunjungan strategis dari Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI bersama Kepala Kantor Wilayah II KPPU RI beserta jajarannya.
Pertemuan berlangsung di ruang tamu Gubernur, Kamis 28 Agustus 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan KPPU dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat dan berkeadilan di Sumsel.
Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi dan selamat atas penugasan baru Kepala Kanwil II KPPU RI.
BACA JUGA:Staf Ahli TP PKK Sumsel Dorong Revitalisasi Dasawisma melalui GSMP di Kabupaten Muara Enim
BACA JUGA:Posbankum Jadi Inovasi Sumsel, Gubernur Herman Deru Targetkan Desa Melek Hukum
Ia menilai keberadaan KPPU semakin strategis karena memiliki ruang lingkup yang luas dalam mengawasi persaingan usaha di Tanah Air, termasuk di Sumsel.
“Selamat bertugas kembali setelah sebelumnya di BPH Migas, kini di KPPU. Tugasnya tentu lebih luas, menyangkut langsung kepentingan masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Gubernur Herman Deru.
Menurutnya, keberadaan KPPU sangat penting untuk melindungi masyarakat dari praktik usaha yang tidak sehat.
Ia menyoroti bahwa masyarakat sering kesulitan melaporkan dugaan pelanggaran persaingan usaha karena jalur hukum perdata maupun pidana belum sepenuhnya relevan dengan persoalan tersebut.
BACA JUGA:Provinsi Sumsel Siap Jadi Pusat Inovasi Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Buka Rakor UKPBJ se-Sumsel
“Karena itu, masyarakat butuh sosialisasi mengenai keberadaan KPPU dan tupoksinya. Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya,” tegas Herman Deru.
Gubernur juga menekankan pentingnya langkah preventif daripada sekadar penindakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
