3 Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan

3 Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan

Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel. Foto : Istimewa--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Sumsel kembali membuahkan hasil.

Melalui Rapat Paripurna XVII yang digelar di DPRD Sumsel, ke-3 Raperda resmi disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini memperkuat fondasi arah pembangunan jangka menengah provinsi ini.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pansus DPRD yang telah menyelesaikan penelitian dan pembahasan secara mendalam terhadap ketiga Raperda.

BACA JUGA:Bupati Edison Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Jawab Fraksi DPRD: Siap Optimalkan Pendapatan dan Pelayanan Publik 2025

“Persetujuan bersama terhadap tiga Raperda ini adalah bentuk nyata dari sinergi kita dalam membangun Sumsel yang lebih baik,” ujar Herman Deru.

Tiga Raperda yang disetujui meliputi Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Riset dan Inovasi, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Menurut Gubernur, Perda tentang Pemberdayaan Perempuan sangat penting untuk menjamin perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan.

Ia berharap regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Keseimbangan Pembangunan Lewat APBD-P 2025

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Ajukan Raperda Riset dan Inovasi Daerah

“Perempuan adalah tiang keluarga dan masyarakat. Melindungi mereka adalah bagian dari memperkuat bangsa,” katanya.

Perda tentang Riset dan Inovasi juga menjadi sorotan karena sejalan dengan kebutuhan global akan transformasi digital dan penguatan ekonomi berbasis pengetahuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: