Perkuat Reformasi Birokrasi, Sekda Tegaskan Sistem Merit Sumsel Fokus pada Dampak Layanan

Perkuat Reformasi Birokrasi, Sekda Tegaskan Sistem Merit Sumsel Fokus pada Dampak Layanan

Sekda Pemprov Sumsel, Edward Candra menghadiri sosialisasi PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025 di Jakarta yang menekankan penguatan sistem merit ASN berbasis kinerja dan pelayanan publik. Foto : Istimewa--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui implementasi sistem merit yang lebih substantif dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda Pemprov Sumsel, Edward Candra, usai menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 19 Tahun 2025 di Aula Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu 4 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto.

Edward menjelaskan, PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam implementasi sistem merit.

BACA JUGA:Situasi Timur Tengah Memanas, Gubernur Herman Deru Imbau Warga Sumsel Tetap Tenang

BACA JUGA:Sekda Sumsel Apresiasi Pendistribusian Beras 2025, Kawal Distribusi 2026

Menurutnya, penilaian sistem merit kini tidak lagi sekadar berbasis administrasi atau pemenuhan dokumen formal, melainkan lebih menitikberatkan pada kinerja dan dampaknya terhadap pelayanan publik.

“Penyajian data mengenai implementasi sistem merit tidak semata-mata dilihat dari dokumen, tetapi juga dari kinerjanya. Fokus utamanya adalah bagaimana sistem ini berdampak pada orientasi pelayanan publik,” ujar Edward.

Ia menambahkan, keterlibatan ASN secara personal kini menjadi salah satu instrumen penilaian.

Partisipasi ASN dalam menilai pelaksanaan sistem merit di instansi masing-masing, termasuk tingkat keterikatan (engagement) terhadap organisasi, menjadi poin penting dalam regulasi terbaru tersebut.

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Safari Ramadan di Kantor Bank Indonesia Palembang

BACA JUGA:Sumsel Siaga Penuh

Pemprov Sumsel, menyambut baik penekanan regulasi ini pada manajemen talenta.

Pengelolaan ASN di Sumsel akan terus diperkuat berbasis 5 pilar utama, yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: