PAW Anggota DPRD Sumsel, Ganjar Iman Dilantik Gantikan Samsul Bahri
Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumsel. Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Wakil Gubernur (wagub) Sumsel H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XIX DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029.
Rapat paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu 20 Agustus 2025.
PAW tersebut dilaksanakan untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Daerah Pemilihan (Dapil) 6.
Itu dilakukan setelah Samsul Bahri meninggal dunia.
BACA JUGA:3 Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Jawab Fraksi DPRD: Siap Optimalkan Pendapatan dan Pelayanan Publik 2025
Posisi tersebut kini resmi digantikan oleh Ganjar Iman, yang diusulkan partai dan telah disahkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Wagub Cik Ujang menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas pengabdian almarhum Samsul Bahri selama menjabat sebagai wakil rakyat.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Ganjar Iman yang kini mengemban amanah baru sebagai anggota DPRD Sumsel.
“Kepada almarhum Samsul Bahri kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya. Selamat kepada saudara Ganjar, perjuangkan dan wujudkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Anda,” ujar Cik Ujang dalam rapat paripurna tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Keseimbangan Pembangunan Lewat APBD-P 2025
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Ajukan Raperda Riset dan Inovasi Daerah
Cik Ujang menekankan bahwa seorang anggota DPRD harus mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan baik.
Ia menegaskan kepercayaan rakyat harus dijaga melalui kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
