Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi BUMD, Koperasi, dan UMKM Kelola Sumur Minyak Rakyat Secara Legal
Rapat Konsinyering Akselerasi Usulan Kerjasama Produksi Sumur Minyak di The Zuri Hotel Palembang. Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel H. Herman Deru menegaskan, keberhasilan implementasi Permen 14 Tahun 2025 akan sangat bergantung pada sinergi antara Pemerintah Daerah, BUMD, Koperasi, dan UMKM.
Hal itu disampaikan Herman Deru saat membuka Rapat Konsinyering Akselerasi Usulan Kerjasama Produksi Sumur Minyak di The Zuri Hotel Palembang, Kamis lalu 13 November 2025.
Menurut Gubernur Herman Deru, regulasi baru ini hadir sebagai solusi atas ketimpangan ekonomi di daerah penghasil minyak rakyat.
Ia menilai bahwa kerja sama lintas sektor merupakan kunci agar sumber daya alam dapat memberikan manfaat ekonomi secara adil dan legal.
BACA JUGA:Sinergi Pusat dan Daerah, Pemerintah Resmikan Langkah Hukum Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Pengelolaan 71 Titik Sumur Minyak Tua
“Sumatera Selatan punya potensi besar dari sumur minyak rakyat. Tapi tanpa pengelolaan yang kolaboratif, potensi itu tidak akan optimal. Permen 14 ini menjadi momentum agar semua pihak terlibat dalam semangat pemerataan,” ujarnya.
Gubernur Herman Deru juga mengingatkan agar setiap proses kerja sama dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak hanya mengejar keuntungan sesaat.
Ia menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan serta perlindungan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan penambangan rakyat.
“Jangan sampai semangat kesejahteraan justru menimbulkan kerusakan lingkungan. Kita harus pastikan semua sesuai kaidah hukum, teknis, dan moral,” tegasnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Petani Sumsel Masuk Era Pertanian Modern Berbasis Hilirisasi
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Kucurkan Dana Rp40 Miliar untuk Bangun Infrastruktur
Dalam arahannya, Herman Deru menyinggung bahwa dirinya masih memiliki kewenangan untuk mencabut penunjukan mitra bila ada penyimpangan.
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi praktek yang berpotensi menimbulkan konflik atau kerugian bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
