Ingin Jadi PKD? Anda Harus Tahu Dulu Apa Tugas dan Kewajiban PKD Itu, Simak Informasinya di Sini

Ingin Jadi PKD? Anda Harus Tahu Dulu Apa Tugas dan Kewajiban PKD Itu, Simak Informasinya di Sini

Tugas dan Kewajiban Panwaslu Kelurahan/Desa. FOTO:IST--

Itu adalah syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi PKD, karena seorang Panitia pengawas Pemilu itu tidak memihak siapapun.

PKD harus netral, PKD harus adil, PKD harus jujur agar pemilu yang diselenggarakan bisa berjalan lancar dan sukses.

Untuk gaji PKD memang mengalami kenaikan Rp 200.000 dari pemilu sebelumnya.

BACA JUGA:6 Kandidat Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup-Bacawabup ke Partai Perindo Muara EnimBACA JUGA:Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Hp, Tuh Orangnya!

“kenaikan gaji bagi Panwaslu Desa atau Kelurahan dari Rp 900.000 menjadi Rp 1.100.000” kata Usman.

Itu adalah pembahasan sedikit tentang PKD jika anda ingin menjadi salah satu panitia pengawas kepemiluan di daerah yang anda tempati. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: