Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Hp, Tuh Orangnya!

Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Hp, Tuh Orangnya!

Pelaku pencurian Hp diringkus polisi Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas. Foto : DOK--

MUSI RAWAS, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tak sampai 12 jam usai kejadian, Polisi dari Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas, berhasil meringkus seorang pelaku pencuri Hp.

Pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini adalah M. Fauzi alias Uzi (31) warga Desa Nganti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

Ia diringkus polisi pada Kamis 30 Mei 2024, dan kini telah diamankan di sel Mapolres Musi Rawas.

Adapun kronologi kejadiannya, bermula dari tersangka Uzi mendatangi rumah korban yang sekaligus dijadikan counter Hp, yaitu Permata Sari (30) warga Dusun III, Desa Prabumulih 2 Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, pada Kamis 30 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Curi Motor dan Hp Tetangganya Sendiri, Pria Pengangguran Ini Ditangkap Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku

Di rumah korban tersebut, tersangka beralasan ingin membeli Hp, kemudian korban langsung mengeluarkan dan memberi Hp ke pelaku.

Setelah Hp tersebut dipegang pelaku, lalu pelaku langsung berlari ke arah samping rumah korban menuju belakang rumah sambil membawa Hp tersebut.

Dari kejadian itu korban mengalami kerugian berupa 1 unit Hp merek VIVO Y28 beserta kotaknya.

Jika ditafsir kerugian korban sebesar Rp2,8 juta.

BACA JUGA:Gagal Curi Sepeda Motor, Pria Ini Embat Hp, Begini Nasibnya

Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Muara Lakitan guna ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan itu, Kapolsek Muara Lakitan AKP Muhammad Abdul Karim bersama Kanit Reskrim Ipda Anggiat H Silalahi dan anggota langsung melaksanakan penyelidikan, interogasi saksi-saksi, dan cek TKP.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan pelaku yang setelah dilakukan interogasi mengakui telah melakukan pencurian 1 unit Hp merek VIVO Y28 dengan cara berpura-pura membeli Hp.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: