Dewan Muara Enim Sesalkan Truk Batu Bara Melanggar Kesepakatan dengan Curi Start Melintas

Dewan Muara Enim Sesalkan Truk Batu Bara Melanggar Kesepakatan dengan Curi Start Melintas

Dewan Muara Enim Sesalkan Truk Batu Bara Melanggar Kesepakatan dengan Curi Start Melintas di Jalan Tanjung Enim-Baturaja, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Warga Tanjung Enim Sudah Trauma dengan Keberadaan Truk Batu Bara, Jalan Khusus Harga Mati!

3. Warga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang berimpikasi ke hukum.

4. Jarak konvoi antar kendaraan diatur sepanjang 60 meter.

5. Setiap perusahaan berkewajiban melakukan pengawasan terhadap angkutan masing-masing.

6. Kendaraan yang dugunakan harus layak jalan.

BACA JUGA:Warga Izinkan Lagi Truk Batu Bara di Muara Enim Kembali ke Jalan Umum dengan 6 Point Kesepakatan, Ini Isinya

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Janji Sampaikan Soal Polemik Jalan Khusus Truk Batu Bara di RUPS PT Bukit Asam Hari Ini

7. Batu bara dalam truk angkutan harus ditutup terpal.

8. Tidak diperkenakan bagi truk batu bara parkir di pinggir jalan nasional. Parkir hanya boleh di tempat tertentu, seperti halaman rumah makan.

9. Pihak perusahaan harus mengakomodir tenaga kerja lokal.

10. Pihak perusahaan berkewajiban mengeluarkan bantuan sosial dalam kurun waktu satu pekan dari masuknya proposal permohonan.

BACA JUGA:Soal Kesepakatan Sehingga Truk Batu Bara Kembali Diizinkan Melintas di Jalan Umum, Ini Komentar Netizen

BACA JUGA:Bikin Ulah! Sopir Truk Batu Bara Ini Melanggar Kesepakatan dengan Melintas di Siang Hari, Begini Kata Polisi

11. Perusahaan bersama masyarakat melakukan penyiraman jalan untuk meminimalir debu yang berterbangan.

Sekda Muara Enim, Yulius mengatakan, hasil rapat hari ini sudah dituangkan dalam berita acara bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: