Dewan Muara Enim Sesalkan Truk Batu Bara Melanggar Kesepakatan dengan Curi Start Melintas

Dewan Muara Enim Sesalkan Truk Batu Bara Melanggar Kesepakatan dengan Curi Start Melintas

Dewan Muara Enim Sesalkan Truk Batu Bara Melanggar Kesepakatan dengan Curi Start Melintas di Jalan Tanjung Enim-Baturaja, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

“Terkait CSR akan dievaluasi dalam waktu satu minggu. Kemudian, mulai malam ini jalan sudah dibuka untuk angkutan truk batu bara,” jelas Yulius.

Terkait masih ada masyarakat tetap menolak angkutan truk batu bara melintas di jalan umum, kata dia, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat anarkis karena akan implikasi hukum atau keterlibatan.

BACA JUGA:Kisruh Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Warga dan Perusahaan Capai Kesepakatan, Ini Pointnya

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Khusus Truk Batu Bara di Muara Enim Ditarget Selesai dalam 2 Tahun

“Undang-undang membolehkan tinggal sekarang ini bagaimana pengaturannya. Kalau ada angkutan batu bara mencuri start polisi akan menangkap,” jelasnya.

Mengenai kesepakatan yakni soal pembangunan jalan khusus truk batu bara menjadi komitmen pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang melintasi IUP PT Bukit Asam dan dengan target pembangunan selama 2 tahun setelah adanya kesepakatan dengan PT Bukit Asam.

Adapun percepatan proses perizinan akan dibantu oleh Pemerintah Daerah Muara Enim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: