Jalan Khusus Truk Batu Bara Terganjal IUP PT Bukit Asam, Masyarakat Tanjung Enim Bilang Begini

Jalan Khusus Truk Batu Bara Terganjal IUP PT Bukit Asam, Masyarakat Tanjung Enim Bilang Begini

Jalan Khusus Truk Batu Bara Terganjal IUP PT Bukit Asam. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Hal senada juga dikatakan Dodi Saputra, tokoh masyarakat Desa Keban Agung, bahwa rumahnya persis sekali di pinggir Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) dan benar-benar merasakan penderitaan semenjak adanya angkutan truk batu bara, seperti debu, bising, macet, kecelakaan lalu lintas, dan lainnya.

Jadi pihaknya sangat mendukung ditutupnya Jalinsumteng untuk angkutan truk batu bara dan dialihkan ke jalan khusus.

BACA JUGA:Truk Angkutan Batu Bara Lintasi Jalan Umum Dikeluhkan Masyarakat, Pemkab Muara Enim Diminta Tegas

BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumsel Kembali Ungkap Kasus Batu Bara Ilegal, Segini Barang Buktinya

"Kami tidak percaya lagi akan adanya kompensasi, CSR dan sebagainya, buktinya masyarakat minta bantuan ke perusahaan tidak satupun yang membantu," pungkasnya.

Kemudian dari perwakilan pemilik IUP dan transportir batu bara dari

PT SBP, Azhar yang didampingi perwakilan dari PT MME, PT PGU, PT Terra, PT BAS, PT DBU, PT Servo, dan lainnya, mengatakan bahwa pada intinya mereka setuju untuk membuat jalan alternatif yakni jalan khusus truk batu bara yang melintasi IUP mereka masing-masing.

Namun yang menjadi kendala sampai saat ini adalah jalan yang masuk pada IUP PT Bukit Asam, sebab sampai sekarang pihak PT Bukit Asam belum memberikan izin melintas tersebut.

BACA JUGA:Tak Kapok-kapok! Polisi Kembali Tangkap Sopir Truk Pengangkut Batu Bara Ilegal

BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal Meresahkan, Tapi Seolah Dilema

Karena membangun jalan tersebut memerlukan waktu yang cukup lama, maka pihaknya meminta kelonggaran tetap melintas di Jalintengsum sebab batu bara mereka memasok untuk energi PLN.

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, mengatakan bahwa dalam hal ini Pemkab Muara Enim adalah sebagai mediasi antara masyarakat dengan para pemegang IUP dan transportir batu bara, bukan sebagai pemutus dalam permasalahan ini.

Sebab mediasi ini, kata dia, sebagai tindaklanjut surat Kapolres Muara Enim terkait dengan aksi penyetopan angkutan truk batu bara oleh masyarakat di wilayah Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.

Dan dari hasil rapat, ada beberapa keputusan, pertama, solusi utama yang disepakati seluruh stakeholder dalam hal ini Pemkab Muara Enim, Polres, Kodim, masyarakat, dan perusahaan yang semuanya hadir pada adalah segera dibutuhkan jalan alternatif angkutan truk batu bara.

BACA JUGA:Truk Trailer Angkut Batu Bara Ilegal Diamankan Polisi, Segini Barang Buktinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: