Tambang Batu Bara Ilegal Meresahkan, Tapi Seolah Dilema
Aktivitas tambang batu bara ilegal. Foto : DOK--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Keberadaan tambang batu bara ilegal seperti di daerah Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Sumsel sudah lama meresahkan masyarakat.
Tapi, penanganannya seolah dilema, utamanya bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim selaku pemilik wilayah.
Penindakan tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah karena tidak ada kewenangan.
Regulasinya ada di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Kaffah Dukung Pihak Berwajib Tertibkan Tambang Batu Bara Ilegal, Kementerian ESDM Sebut Begini
Sementara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat seperti menyerahkan kepada Pemerintah Daerah.
Tambang batu bara ilegal meresahkan karena risiko dan dampak negatifnya lebih besar.
Berisiko tinggi bagi aktivitas penambang itu sendiri sudah pasti ada.
Karena dalam sistem kerjanya, mereka tidak dilengkapi peralatan pengaman standar.
BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal Kian Marak, LSM GEMASULIH Sumsel Surati Kemen-LHK, Panglima TNI dan Kapolri
Selain itu, penambangan itu juga tidak didasari oleh ilmu pengetahuan.
Paling tidak, karena atas dasar 2 hal itu pula yang menyebakan sering terjadi kecelakaan, baik ringan hingga kecelakaan berat seperti penambang yang meninggal karena tertimbun material.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: