Waduh! Ternyata Masih Ada Keraguan untuk Pengangkatan Guru dan PPPK 2023
Masih ada keraguan terkait pengangkatan guru dan PPPK 2023. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan.
3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat.
BACA JUGA:Skema Fully Funded Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliyar Belum Bisa Diterapkan, Kengapa Yaa?
"Itu kebijakan yang akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer," ucap Nadiem Makarim.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, mengatakan bahwa usai pengadaan 1 juta PPPK dari guru honorer selesai di 2023, selanjutnya rekrutmen melalui jalur PPG.
“Setiap pelamar PPPK guru harus lulusan PPG, yang artinya PPG menjadi pintu masuk untuk menjadi guru aparatur sipil negara (ASN),” ucap Nunuk.
Sedangkan Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin, malah pesimis pengangkatan guru honorer selesai tahun ini, seperti yang diinginkan Menteri Nadiem.
BACA JUGA:Kenapa Ya, PNS ini Tidak Dapat Gaji 13 dan THR? Ini Penjelasannya!
BACA JUGA:PNS Dipensiunkan Dini, Kok bisa? Simak Penjelasannya Disini!
Menurut beliau harapan Nadiem Makarim terlalu muluk, karena menyelesaikan 193.954 guru lulus PG saja tidak tuntas tahun in.
Saat ini, masih tersisa sekitar 65 ribu guru lulus PG tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.
Selain prioritas satu (P1), ada juga prioritas dua (P2) dan prioritas tiga (P3) yang harus dituntaskan.
Musibin mengatakan jangan sampai janji Nadiem pada 3 Desember di depan Presiden Jokowi dan seluruh guru honorer hanya sebatas rencana, tetapi hasilnya zonk.
BACA JUGA:Benarkah Umur Pensiun Guru PNS akan Diperpanjang? Simak Penjelasannya Disini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: