Plt Bupati Muara Enim Serahkan Keputusan Pengangkatan 52 PPPK Formasi Tahun 2022, Begini Pesannya

Plt Bupati Muara Enim Serahkan Keputusan Pengangkatan 52 PPPK Formasi Tahun 2022, Begini Pesannya

Plt Bupati Muara Enim Serahkan Keputusan Pengangkatan 52 PPPK Formasi Tahun 2022. Foto : DOK--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, meresmikan pengangkatan 52 PPPK pada jabatan fungsional kesehatan formasi tahun 2022, Kamis 14 Juli 2023.

Sebelumnya, pada angkatan pertama juga telah diangkat sebanyak 10 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan demikian, total sudah ada 62 PPPK jabatan fungsional kesehatan yang diangkat.

Pada acara penyerahan SK pengangkatan tersebut, turut hadir Plt Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Nurul Vita Utami Kaffah serta forkopimda Muara Enim.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 250.432 Guru Honorer Lulus Pasca Sanggah PPPK 2022

Adapun pengangkatan PPPK kali ini berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 821.12/052/BKPSDM-3/2023 sampai dengan Nomor 821.12/103/BKPSDM-3/2023 tanggal 05 Juli 2023.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Kaffah mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah dilantik, karena ini menjadi awal sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan abdi negara dan pelayan masyarakat.

Dirinya berharap semoga para PPPK ini nantinya mampu memberikan karya yang terbaik dan pengabdian yang tulus kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan menjadi tenaga kesehatan yang profesional, berkualitas, dan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Seluruh Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK, Begini Respons Non-ASN

“Diharapkan mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemkab Muara Enim, khususnya di dunia kesehatan,” harap Kaffah.

Untuk itu, dirinya juga berpesan agar para PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi, memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme, serta selalu bekerja keras. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: