Skema Fully Funded Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliyar Belum Bisa Diterapkan, Kengapa Yaa?

Skema Fully Funded Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliyar Belum Bisa Diterapkan, Kengapa Yaa?

Ilustrasi Skema Pensiun PNS Mendapatkan Uang Rp1 Miliar. Foto : DOK/PALPRES.COM--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Skema Fully Funded ialah skema pembayaran dana pensiun yang akan diangsur oleh PNS aktif dan Pemerintah secara bersama-sama. 

Perlu diketahui ternyata Skema Fully Funded ini sudah dirancang sejak Tahun 2018. 

Dirjen Angaran Kementerian Keuangan Isa Rachmawati menjelaskan, wacana ini sebagai bola panas bahkan cenderung akan dipolitisasi oleh sebagian pihak.

Secara sederhana skema fully funded ini bisa dikatakan seperti metode perhitungan investasi atau asuransi. 

BACA JUGA:Wow! Ternyata Gaji dan tunjangan PNS Menggiurkan, Simak Informasinya di Sini

BACA JUGA:Kenapa Ya, PNS ini Tidak Dapat Gaji 13 dan THR? Ini Penjelasannya!

Dalam skema ini, iuran PNS dikelola oleh PT Taspen akan ditanggung bersama atara PNS yang bersangkutan dengan pemerintah selaku pemberi kerja. 

Angka yang disebutkan sebesar Rp 2.800 triliun itu bukanlah anggaran pensiun di APBN untuk satu tahun anggaran. 

Akan tetapi itu merupakan perkiraan atau estimasi kewajiban pemerintahan terkait program Pensiun PNS, TNI dan Polri.

Ketika PNS memasuki masa pensiun maka dana akan dibayarkan kepada pensiunan sebagaimana aturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Musrenbang di Kelurahan Pasar I Muara Enim Sumsel Mendapat Perhatian dari Unsur Tripika Setempat

BACA JUGA:Jembatan Musi III Berbentuk Terowongan Ternyata Belum Prioritas, Ini Alasannya

Bisa dibayarkan sekaligus ataupun bertahap sampai batas waktu tertentu untuk ini asumsi akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.  

Cara mengetahui sistem kerja ini, misal pegawai bekerja selama 36 tahun serta mendapatkan penghasilan (gaji dan tunjangan) sebesar Rp. 7,5 juta perbulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: