Waduh! Ternyata Masih Ada Keraguan untuk Pengangkatan Guru dan PPPK 2023

Waduh! Ternyata Masih Ada Keraguan untuk Pengangkatan Guru dan PPPK 2023

Masih ada keraguan terkait pengangkatan guru dan PPPK 2023. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pengangkatan guru honor menjadi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi konsen pemerintah dan diharapkan rampung tahun 2023 ini.  

Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan targetkan mengangkat semua tenaga Honorer tahun ini.  

Maka dari itu Pemerintah akan mulai menerapkan perekrutan PPPK secara proporsional.

Kemudian, rekrutmen PPPK guru mengutamakan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

BACA JUGA:Wow! Ternyata Gaji dan Tunjangan PNS di Sumatera Selatan Menggiurkan, Lihat Rinciannya

BACA JUGA:Tahun 2023 Cuti Bersama PNS Telah Ditetapkan 8 Hari! Simak Informasi Cuti Tahunan Pegawai 2023

Menteri Nadiem juga mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah. 

Tiga kebijakan merupakan hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Nadiem menyampaikan banyak terima kasih kepada Presiden Joko Widodo berkat komitmennya yang kuat untuk menuntaskan masalah Honorer tahun 2023.

Berikut tiga kebijakan yang ada pada seleksi PPPK tahun 2023. 

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka! 10 Profesi Prioritas Membutuhkan Banyak Tenaga, Simak Rinciannya

BACA JUGA:Berikut Nama Peserta Lulus Seleksi PPPK Nakes KemenPAN-RB 2023

1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut. 

2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: