Mengapa Pertambangan Tanpa Izin Perlu Ditertibkan? Begini Penjelasan Lengkapnya

Selasa 18-04-2023,16:35 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Tetapi nampaknya upaya penegakan hukum kasus ini tidak berlanjut ke pengadilan.

Kemudian, baru-baru ini Polda Sumsel merilis pemberitaan telah menangkap 6 tersangka pengangkut batu bara ilegal di kawasan Baturaja, Kabupaten OKU, berikut barang bukti empat unit truk pengangkut batu bara dan 98 ton.

BACA JUGA:3 Berita Terpopuler: Tambang Batu Bara Ilegal, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Beasiswa Indonesia Bangkit

Batu bara ini diangkut berasal dari pertambangan ilegal dari Kabupaten Muara Enim untuk dibawa ke Lampung.

Begitu juga Polres Muara Enim beberapa waktu lalu di media telah mengamankan 2 unit truk bermuatan batu bara sebanyak 35 ton yang diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal karena tidak dilengkapi dokumen resmi.

"Upaya yang dilakukan aparat penegak hukum ini untuk menuntaskan kasus ini wajib kita dukung hingga berlanjut sampai pengadilan. Dan ini juga perlu menjadi perhatian kita bersama, supaya kasus tersebut tidak hilang begitu saja," ungkapnya.

Lanjut Firmansyah, sejauh ini baru ditemukan satu putusan Pengadilan yang menjerat pelaku penambangan illegal, yaitu putusan Pengadilan Negeri Muara Enim No. 01/Pid.B/PN.Mre, tanggal 13 Maret 2013 atas nama terdakwa DG (inisial) dalam perkara tindak pidana penambangan batu bara tanpa izin, yang berlokasi di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Kian Marak, APH Terkesan ‘Tutup Mata’

Meskipun secara kasap mata ada banyak kasus serupa, tetapi yang berporoses hukum ke pengadilan nyaris tidak terdeteksi.

Kuat dugaan sebagian memilih penyelesainya di luar pengadilan.

Menghadapi PETI ini, lanjutnya, Pemkab Muara Enim sesuai kewenangannya perlu menggagas dibentuk tim terpadu dengan melibatkan beberapa unsur instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan, TNI, dan dinas-dinas terkait.

Tim tersebut yang melakukan pembinaan, pengendalian, dan penertiban pertambangan ilegal.

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Amankan 98 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim

Tetapi jika pelaku PETI masih membandel, ya harus ditindak tegas.

Sedangkan upaya penegakan hukum illegal minning itu sendiri menjadi domain aparatur penegak hukum untuk menindak tegas.

Tim ini juga dimaksudkan untuk menepis kesan di masyarakat “terjadi pembiaran”, yang pada akhirnya akan mudah diketahui siapa yang berada di balik kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut.

Kategori :