Kerahkan 630 Personel, Polda Sumsel dan Polres Muara Enim Geledah Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal

Kerahkan 630 Personel, Polda Sumsel dan Polres Muara Enim Geledah Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal

Tim Satgas Gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Muara Enim melakukan penggeledahan rumah milik bos tambang batu bara ilegal inisial B yang berada di BTN Air Paku dan di Kelurahan Air Lintang, Kabupaten Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Muara Enim menggeledah rumah bos tambang batu bara ilegal di Muara Enim, Rabu 14 Agustus 2024.

Penggeledahan dilakukan di 2 rumah milik bos tambang batu bara ilegal berinisial B, yakni di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul.

Lalu, satu rumah yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya, juga telah dilakukan pengeledahan rumah dan kantor milik B di Desa Seleman.

BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polres Geledah Rumah dan Kantor Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

BACA JUGA:Truk Angkutan Batu Bara Ini Nyaris Renggut Nyawa Warga Desa Seleman Muara Enim, Ini Sebabnya

Bahkan, polisi juga telah mengamankan 3 unit alat berat.

Dari informasi yang berhasil dihimpun dan pantauan di lapangan, pengeledahan kedua rumah milik B sebagai bos illegal mining batu bara tersebut dijaga ketat oleh ratusan Satgas Gabungan.

Masyarakat yang ingin tahu kegiatan Polisi itu hanya bisa melihat dari kejauhan. 

Untuk diketahui, pertama kali penggeledahan dilaksanakan di rumah mewah 2 lantai desain klasik yang berada di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Satgas Gabungan Kembali Tertibkan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

BACA JUGA:Gara-gara Angkutan Batu Bara Mogok Sebabkan Kemacetan, Warga Harus Tandu Keranda Jenazah di Bahu Jalan

Setelah sekitar 2 jam melakukan penggeledahan, tim Satgas Gabungan langsung meluncur ke rumah mewah desain minimalis 2 lantai yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Penggeledahan dilakukan sekitar 2 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: