Gara-gara Angkutan Batu Bara Mogok Sebabkan Kemacetan, Warga Harus Tandu Keranda Jenazah di Bahu Jalan

Gara-gara Angkutan Batu Bara Mogok Sebabkan Kemacetan, Warga Harus Tandu Keranda Jenazah di Bahu Jalan

Viral di media sosial masyarakat sedang menandu keranda jenazah menggunakan area sempit di bahu jalan karena ruas jalan macet oleh angkutan batu bara. Foto : DOK--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Keberadaan angkutan batu bara lagi-lagi dikeluhkan masyarakat di Muara Enim, Sumsel.

Kali ini, gara-gara angkutan batu bara mengalami mogok hingga menyebabkan kemacetan, membuat warga harus menandu keranda jenazah seorang yang meninggal dunia.

Kejadian di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ini bahkan sampai viral di media sosial (medsos).

Tampak dari video yang beredar badan jalan lintas Sumatera ini dipadati angkutan batu bara sehingga masyarakat yang menandu keranda tampak menggunakan area sempit di bahu jalan.

BACA JUGA:Dewan Minta Pj Bupati Muara Enim Evaluasi Aktivitas Pengangkutan Batu Bara PT DBU, Ini Sebabnya

Dari keterangan yang ditulis di akun medsos tersebut bahwa kemacetan disebabkan salah satu kendaraan batu bara mogok di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.

Anggota DPRD kabupaten Muara Enim, Kasman MA menyayangkan kejadian tersebut.

Kejadian ini dianggapnya sudah sangat tidak manusiawi, masyarakat sudah sangat resah dengan angkutan batu bara yang selalu bikin ulah di jalan raya.

"Saya minta seluruh pihak yang berwenang untuk mengevaluasi segala bentuk perizinan angkutan batu bara, termasuk yang melintas di dalam kota, jalan nasional dan provinsi, ini sudah keterlaluan," tegas Kasman, Minggu 4 Agustus 2024.

BACA JUGA:Jalan di Muara Enim Dikepung Debu, Warga Minta Pemerintah Evaluasi Izin Angkutan Batu Bara

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, bahwa dirinya sudah berulang kali menegaskan agar Perusahaan membangun jalan alternatif khusus angkutan batu bara.

Katanya, perlu dipahami bahwa tenggat waktu yang diberikan bukan untuk diperpanjang, tetapi agar Perusahaan berpikir dan segera merealisasikan atau membangun jalan sendiri.

"Kalau tenggat waktu habis, tutup Perusahaan tersebut. Cabut izinnya, kalau sudah begini lagi-lagi rakyat yang dirugikan, saya meminta ini menjadi PR bagi siapapun baik Gubernur Sumsel atau Bupati Muara Enim untuk menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Muara Enim tidak menolak adanya investor di Kabupaten Muara Enim, tapi ikuti aturan dan tata cara baik sebagaimana yang diatur Undang-undang, sehingga jangan selalu rakyat yang jadi korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: