Sekda Lantik 47 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel

Sekda Lantik 47 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel

Sekda Sumsel H. Edward Candra melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 47 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel. Foto : Humas Pemprov Sumsel --

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekda Sumsel H. Edward Candra melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 47 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel.

Pelantikan tersebut dilakukan di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu 18 September 2024 sore.

Pelantikan tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 13966/KPTS/BKD.II/2024 sampai dengan nomor 14012/KPTS/BKD.II/2024.

Beberapa pejabat yang dilantik yaitu H. Muhammad Sener Har dalam jabatan baru sebagai Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Ahli Madya pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Matangkan Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

BACA JUGA:Pelantikan PPPK Pemkab Muara Enim Diundur, Ini Sebabnya

Kemudian Erlin Liesma Dewi, dalam jabatan baru sebagai Administrator Kesehatan Ahli Pertama pada UPTD Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel.

Selanjutnya, Ninis Wulandari R dalam jabatan baru sebagai Guru Ahli Muda pada SMA Negeri 1 Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, Pemprov Sumsel.

Saat memberikan sambutan, Sekda Sumsel, Edward Candra mengatakan, pelantikan ini dilakukan di berbagai bidang jabatan.

Di antaranya yakni Infrastruktur, Kesehatan dan juga pendidikan.

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Klaim Pelantikan 265 Pejabat Tidak Berkaitan dengan Politik

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Dampingi Wamenaker RI Buka Job Fair Terbesar di Sumsel

Ia berharap setelah dilantik, para pejabat fungsional sebagai bagian penting dalam pelayanan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Kemampuan yang ada harus terus dikembangkan termasuk juga inovasi, sehingga dapat semakin mendukung OPD yang menaungi Bapak/Ibu sekalian," imbuh Sekda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: