Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Tangkap Pelaku yang Jambret Seorang Ibu Rumah Tangga

Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Tangkap Pelaku yang Jambret Seorang Ibu Rumah Tangga

Pelaku jambret dan penipuan saat diamankan Tim Lakid Polsek Lawang Kidul. Foto : Humas Polres Muara Enim --

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Lakid Polsek Lawang Kidul berhasil tangkap pelaku jambret dengan korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT).

Aksi jambret ini dilakukan oleh Mahmudin (22) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Adapun korbannya ialah Miranda Pratiwi (32) warga Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Bahkan aksi pelaku tersebut terbilang berani, karena usai menjambret korban, pelaku justru berupa melakukan penipuan terhadap ayah korban.

BACA JUGA:Hanya dalam Waktu 15 Menit, Dawan 2 Kali Jambret Handphone

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku Jambret, Korbannya Seorang Wanita Masih dalam Perawatan

Modusnya, pelaku meminta transfer uang ke rekening pelaku.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Erwin didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan aksi jambret tersebut terjadi pada Sabtu 14 September 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.

Lokasinya di Jalan Lintas Baturaja, tepatnya di depan Tenda Dwi, Jalan Umum Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Kejadian tersebut bermula ketika korban bersama anaknya pulang belanja dari Mini Market Dapur Cantik Tanjung Buhuk, Kecamatan Lawang Kidul.

BACA JUGA:Gagal Jambret HP, Dua Sekawan Babak Belur

BACA JUGA:Polisi Tembak Jambret yang Beraksi di Jembatan Ogan

Saat itu korban menuju rumahnya di Desa Keban Agung dengan menggunakan sepeda motor.

Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba korban dipepet pelaku dari arah sebelah kiri dan langsung menarik tas selempang warna hitam yang digunakan korban sehingga korban bersama anaknya terjatuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: