Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Tangkap Pelaku yang Jambret Seorang Ibu Rumah Tangga

Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Tangkap Pelaku yang Jambret Seorang Ibu Rumah Tangga

Pelaku jambret dan penipuan saat diamankan Tim Lakid Polsek Lawang Kidul. Foto : Humas Polres Muara Enim --

BACA JUGA:Asli Atau Modus Penipuan? Amplop Cokelat Berisi Cek Rp3 Miliar Banyak Ditemukan di Prabumulih

Lalu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda Ahmad Bella bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah sampai di Gang Margomulyo, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Tim Lakid melihat pelaku sedang duduk di dalam rumah kontrakannya dan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

"Dalam kasus ini, BB motor yang digunakan pelaku ternyata motor orang yang lagi servis yang ditinggal di bengkel. Jadi motor tersebut pelaku dapat minjam yang ternyata digunakan untuk jambret. Alasan pelaku iseng saja lagi butuh uang," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Hati-hati Penipuan Arisan Online

BACA JUGA:Ibu-ibu Harus Tahu! Pahami Ciri-ciri Penipuan Berkedok Arisan Online

Saat ini pihaknya selain mengamankan pelaku juga barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam nomor polisi BG 2711 OA, 1 buah tas selempang kecil warna hitam bertulisan Bukit Asam.

Kemudian 1 Hp merek Infinix Zero 20 warna deep gray.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 Ke 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: