Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku Jambret, Korbannya Seorang Wanita Masih dalam Perawatan

Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku Jambret, Korbannya Seorang Wanita Masih dalam Perawatan

Tersangka jambret Hartono alias Nok saat diamankan oleh Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: EDHO/SUMEKS.CO/DNN--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus pelaku jambret terhadap seorang wanita di Palembang.

Aksi pelaku tersebut bahkan viral di media sosial (medsos).

Tersangkanya ialah Hartono alias Nok (31) warga Jalan Bambang Utoyo, Lr Bugis, Kecamatan IT II Palembang, Sumsel.

Ia ditangkap, pada Jumat 4 November 2022 dini hari.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Kawanan Pelaku Begal, Ini Tampangnya

lantaran melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di betis kaki kiri tersangka.

Aksi tersangka terjadi di Jalan KS Tubun, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang, tepatnya di depan UPTD BTIKP Sumsel, pada Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 19.45 WIB lalu.

“Ya sudah kita amankan satu pelaku. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Jumat 4 November 2022.

Hingga saat ini korban masih dalam perawatan tim medis di Rumah Sakit (RS) RK Charitas Palembang dengan kondisi luka di bagian kepala bagian belakang.

BACA JUGA: Jatanras Polda Sumsel Amankan Puluhan Orang dalam Operasi Preman

Untuk diketahui, korban dijambret oleh 2 orang tak dikenal yang memakai sepeda motor jenis Yamaha NMax warna hitam.

Usai kejadian, petugas Polsek IT I Palembang langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan turut mengamankan sepeda motor milik korban Suzuki Skydrive dengan nomor polisi BG 2505 RS, yang tertinggal di TKP.

Juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah helm, dan satu buah tali tas sandang warna hitam milik korban dalam keadaan putus. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co