Pj Bupati Muara Enim Salurkan Zakat Mall Kepada 305 Asnaf Fisabilillah

Pj Bupati Muara Enim Salurkan Zakat Mall Kepada 305 Asnaf Fisabilillah

Sebanyak 305 Asnaf Fisabilillah Guru Ngaji TPA/TPQ di Kecamatan Muara Enim mendapatkan Zakat Mall dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 305 Asnaf Fisabilillah Guru Ngaji TPA/TPQ di Kecamatan Muara Enim mendapatkan Zakat Mall dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim, Kamis 19 September 2024.

Penyaluran itu zakat itu berlangsung di Masjid Babussalam Islamic Center Muara Enim.

Secara simbolis diserahkan oleh Pj Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan didampingi Ketua Baznas Muara Enim H. Fajeri Erham kepada 10 orang ustaz dan ustazah di Kecamatan Muara Enim.

Henky mengatakan, bahwasannya zakat yang baru saja disalurkan kepada Asnaf Fisabillah di Kecamatan Muara Enim ini berasal dari para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri maupun masyarakat Kabupaten Muara Enim yang dengan ikhlas dan tulus menyisihkan sejumlah hartanya untuk menjalankan rukun Islam yang keempat, yakni membayar zakat.

BACA JUGA:Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini 8 Golongannya

BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu, Ini 3 Syarat Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Untuk itu dirinya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Baznas Muara Enim yang telah mengumpulkan dan meyalurkan zakat dengan tepat sasaran kepada asnaf.

Kemudian, dengan telah diterbitkan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infaq ASN Pemkab Muara Enim.

Pj Bupati mengimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk taat dalam penyetorkan zakat sebesar 2,5% dari penghasilan.

"Sehingga nantinya dapat meningkatkan penerimaan zakat demi kemaslahatan keluarga yang membutuhkan di Bumi Serasan Sekundang," ucapnya.

BACA JUGA:Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim Siapkan SDM, Optimalkan Penerimaan Zakat

BACA JUGA:Sekda Muara Enim Harap Perusahaan Salurkan Zakat Karyawan ke Baznas

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati juga menunaikan kewajiban membayar zakat sebesar Rp20.000.000 yang diserahkan secara langsung kepada Ketua Baznas Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: