Ciptakan Pilkada Serentak di Sumsel Berjalan Aman dan Damai

Ciptakan Pilkada Serentak di Sumsel Berjalan Aman dan Damai

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sumsel, berlangsung di Griya Agung Palembang, Rabu 21 Agustus 2024. Foto : Humas Pemprov Sumsel--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Semua pihak diajak menciptakan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel agar berjalan aman dan damai.

Hal ini disampaikan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sumsel, berlangsung di Griya Agung Palembang, Rabu 21 Agustus 2024.

Rakor ini mengambil tema "Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024".

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan, bahwa Pilkada Serentak 2024 adalah momentum krusial bagi demokrasi di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA:Polres Muara Enim Gelar Tactical Floor Game untuk Persiapan Pilkada 2024

BACA JUGA:Jaga Keamanan Pilkada 2024, Polres Muara Enim Pantau Isu di Media Sosial dan Online

Disebutnya, kewilayahan Sumsel terdiri dari 13 Kabupaten dan 4 Kota, dan sebanyak 241 Kecamatan, 403 Kelurahan, serta 2.855 Desa.

Dengan luas wilayah 86,771 kilometer persegi, jumlah penduduknya sebanyak 8,64 juta jiwa, sehingga diperlukan kerja keras bersama untuk kesiapan Pilkada.

Dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, Gubernur mempunyai 2 peran, yaitu Kepala Daerah Otonom dan Wakil Pemerintah Pusat yang melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan Bupati/Walikota yang juga sebagai Kepala Daerah Otonom.

Berdasarkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tersebut, Gubernur berperan dalam isu strategis nasional.

BACA JUGA:Sosialisasi Pilkada di Muara Enim Sudah Capai 85 Persen

BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Damai, Pemkab Muara Enim Gelar Forum Diskusi Politik

Seperti pemulihan ekonomi nasional dan dalam kesempatan rakor ini adalah memastikan Pilkada berjalan lancar, aman, dan sesuai prinsip demokrasi.

Elen menjelaskan lagi, berdasarkan data KPU Provinsi Sumsel, terdapat 6,37 juta pemilih yang tersebar di 13.185 TPS dalam 241 Kecamatan, 3.249 Kelurahan/Desa di 17 Kabupaten/Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: